Pengumuman PPPK Paruh Waktu 10 September 2025: Sejumlah Daerah Rilis Alokasi, Cek Nama Anda dan Segera Isi DRH!

Pengumuman PPPK Paruh Waktu 10 September 2025: Sejumlah Daerah Rilis Alokasi, Cek Nama Anda dan Segera Isi DRH!

JakartaInformasigtk.com, Penantian panjang para tenaga honorer di berbagai penjuru Indonesia akhirnya menemui titik terang. Tepat pada hari ini, Rabu, 10 September 2025, sejumlah pemerintah daerah secara resmi merilis pengumuman penetapan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengumuman serentak ini menjadi kabar gembira sekaligus penanda dimulainya tahapan krusial berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi para peserta yang namanya tercantum.

Proses pengumuman di berbagai daerah ini berjalan serentak sebagai implementasi dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan NI PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan pantauan hingga hari ini, beberapa instansi pemerintah daerah telah mempublikasikan daftar nama setelah proses verifikasi dan validasi data di tingkat pusat rampung, antara lain:

  • Pemerintah Kabupaten Subang
  • Pemerintah Kabupaten Paser
  • Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
  • Pemerintah Kota Pekalongan
  • Pemerintah Kabupaten Solok
  • Pemerintah Kota Palangka Raya

Selain itu, berbagai daerah lain seperti Provinsi Jambi, D.I. Yogyakarta, Kota Ambon, Kota Kediri, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Dompu, dan lainnya juga telah merilis pengumuman serupa. Para calon PPPK di daerah tersebut diimbau untuk segera mengakses laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Tahap Selanjutnya: Pengisian DRH dan Batas Waktu Penting

Setelah nama Anda terkonfirmasi dalam daftar pengumuman, langkah vital yang tidak boleh terlewat adalah pengisian DRH dan pemberkasan elektronik melalui portal resmi SSCASN BKN. Proses ini merupakan syarat mutlak untuk pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK.

Perhatikan jadwal penting yang diatur dalam edaran tersebut:

  • Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 15 September 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu oleh Instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025

Mengingat batas waktu yang singkat, para peserta dianjurkan untuk tidak menunda-nunda. Segera persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam format digital (scan) sesuai persyaratan, yang umumnya meliputi:

  • Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
  • Scan Ijazah asli yang digunakan saat pendaftaran.
  • Scan Transkrip Nilai asli.
  • Surat Pernyataan 5 Poin.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA).

Kesalahan atau keterlambatan dalam pengisian DRH dapat berakibat fatal, yaitu status kelulusan Anda bisa dibatalkan.

Tips dan Imbauan Bagi Calon PPPK Paruh Waktu

  1. Cek Sumber Resmi: Pastikan Anda hanya merujuk pada informasi dari situs web resmi BKD/BKPSDM daerah Anda atau portal SSCASN. Hindari informasi tidak valid yang beredar di media sosial.
  2. Siapkan Dokumen dari Sekarang: Jangan menunggu hingga hari terakhir. Siapkan dan scan semua dokumen yang diperlukan dengan kualitas yang baik dan jelas terbaca.
  3. Isi DRH dengan Teliti: Periksa kembali setiap data yang Anda masukkan sebelum melakukan finalisasi. Pastikan tidak ada kesalahan penulis an nama, gelar, atau data penting lainnya.
  4. Manfaatkan Helpdesk: Jika Anda mengalami kendala teknis atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan (helpdesk) yang disediakan oleh BKD/BKPSDM setempat.

Pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu pada 10 September 2025 ini adalah babak baru bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dengan menyelesaikan seluruh tahapan administrasi secara cermat dan tepat waktu. Selamat bagi para peserta yang namanya telah diumumkan!

Baca Juga

0 Response to "Pengumuman PPPK Paruh Waktu 10 September 2025: Sejumlah Daerah Rilis Alokasi, Cek Nama Anda dan Segera Isi DRH!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel