Panduan Lengkap Pengajuan Perbaikan Ijazah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025!!!
Informasigtk.com - Ijazah adalah dokumen resmi yang menjadi bukti sah kelulusan seorang peserta didik pada satuan pendidikan tertentu. Karena sifatnya sangat penting, data yang tertera pada ijazah harus benar, valid, dan sesuai dengan dokumen kependudukan. Namun dalam praktiknya, masih sering ditemukan kesalahan penulisan identitas pada ijazah, seperti nama, tempat lahir, atau tanggal lahir.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan fitur Perbaikan Ijazah melalui sistem Manajemen Ijazah. Fitur ini dirancang untuk memfasilitasi peserta didik maupun sekolah dalam melakukan koreksi data ijazah sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil Pusat.
Mengapa Perbaikan Ijazah Diperlukan?
Kesalahan data dalam ijazah bukanlah hal yang bisa disepelekan. Dokumen ini digunakan untuk banyak keperluan, mulai dari melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, hingga administrasi kependudukan. Jika terdapat perbedaan data, bisa menimbulkan kendala administratif. Oleh karena itu, perbaikan ijazah menjadi solusi resmi untuk memastikan data siswa sesuai dengan catatan Dukcapil.
Validasi dan Pencetakan Perbaikan Ijazah
Berdasarkan panduan resmi Kemendikbud:
-
Validasi dilakukan oleh:
-
Satuan Pendidikan, jika sekolah masih aktif beroperasi. Setelah itu pengajuan diteruskan ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
-
Dinas/Kementerian/Atase Pendidikan, jika satuan pendidikan sudah tidak aktif atau telah ditutup.
-
-
Pencetakan ijazah hasil perbaikan dilakukan oleh:
-
Satuan Pendidikan, jika sekolah masih beroperasi. Dokumen disahkan oleh Kepala Sekolah.
-
Dinas/Kementerian/Atase Pendidikan, jika sekolah sudah tidak aktif. Dokumen disahkan oleh kepala instansi terkait.
-
Selain itu, hasil perbaikan akan menerbitkan Nomor Ijazah Nasional (NIN) baru yang menggantikan nomor sebelumnya.
Cara Mengajukan Perbaikan Ijazah
Berikut langkah-langkah resmi yang dapat diikuti untuk melakukan perbaikan ijazah:
Langkah 1 – Pengajuan Awal
Langkah 2 – Pengisian Data
-
Klik menu Perbaikan Ijazah dan pilih nama peserta didik yang akan diperbaiki.
-
Isi data identitas sesuai dokumen kependudukan yang benar.
-
Tuliskan alasan perbaikan.
-
Pilih penandatangan ijazah yang sah.
-
Kepala Sekolah harus aktif dan terdaftar di Dapodik.
-
Kepala Dinas/Kementerian/Atase harus terdaftar di SDM Data Kemdikbud (https://sdm.data.kemdikbud.go.id/).
-
Langkah 3 – Verifikasi Awal
Data perbaikan akan masuk ke tab Belum Verifikasi.
-
Jika disetujui oleh Dinas/Kementerian/Atase, status akan pindah ke tab Disetujui.
-
Jika ditolak, sekolah wajib memperbaiki sesuai alasan penolakan.
Langkah 4 – Persetujuan Resmi
Langkah 5 – Terbitnya NIN Baru
Setelah pengajuan disetujui, Nomor Ijazah Nasional baru otomatis diterbitkan. Data perubahan ditandai dengan huruf merah agar mudah dibedakan.
Langkah 6 – Pencetakan Ijazah Baru
-
Ijazah hasil perbaikan dapat dicetak melalui akun Satuan Pendidikan.
-
Tanggal cetak mengikuti tanggal persetujuan dari Dinas/Kementerian/Atase.
Cara Mengakses Perbaikan Ijazah
Peserta didik bisa mengajukan perbaikan melalui Portal Ijazah yang sudah terintegrasi dengan sistem Kemendikbud. Dari portal ini, proses validasi, persetujuan, hingga pencetakan bisa dilacak secara transparan.
Kesimpulan
Panduan Perbaikan Ijazah Kemendikbud untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah prosedur resmi yang memastikan data dalam ijazah sesuai dengan dokumen kependudukan di Dukcapil. Proses ini melibatkan sekolah, dinas pendidikan, hingga kementerian, dan hasil perbaikan akan menghasilkan Nomor Ijazah Nasional baru.
Dengan mengikuti langkah-langkah resmi, peserta didik tidak perlu khawatir jika terjadi kesalahan data pada ijazah. Sistem manajemen ijazah telah dirancang untuk menjamin keabsahan dan legalitas dokumen pendidikan.
Download panduan lengkap PDF disini
0 Response to "Panduan Lengkap Pengajuan Perbaikan Ijazah di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 2025!!!"
Posting Komentar