Persiapan!!! Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024

Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024

informasigtk.com - Jakarta. Saat ini para guru banyak yang bertanya, kapan ppg daljab tahun 2024 dibuka? Dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024, perlu adanya persiapan yang harus dilakukan oleh masing-masing guru dan kepala sekolah untuk melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2024 di bawah naungan Kemendikbudristek.


Sebagai acuan persiapan dalam pemutakhiran data guru calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024, maka perlu mengingat kembali informasi pemutakhiran data guru calon peserta PPG daljab tahun 2023, yaitu sebagai berikut:

 1.      Sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 yaitu:

a.  Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022 tetapi belum lulus seleksi akademik; dan

b.  Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2.      Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru melalui laman (https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/app/4031C604-124C-4057-8631-99E0152C4C70)

b.  Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah;

c.  Riwayat karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan

d.   Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

3.  Adapun dimaksud pada poin 2d yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan.

4.      Batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Informasi di atas tertuang dalam Surat Edaran pada bulan April 2023 dan berdasarkan informasi di atas, prediksi pemutakhiran data guru calon peserta PPG Daljab tahun 2024 tidak akan jauh berbeda dengan persyaratan seperti di atas, yaitu:

1.      Sasaran calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2024 adalah:

a.  Guru dan Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2023 tetapi belum lulus seleksi akademik; dan

b. Guru dan Kepala Sekolah yang belum termasuk pada poin a dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2.      Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id). Status validasi verval PTK tersebut dapat dipantau melalui laman verval PTK oleh operator atau aplikasi dapodik oleh masing-masing guru melalui laman (https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/app/4031C604-124C-4057-8631-99E0152C4C70)

b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui aplikasi dapodik sekolah;

c. Riwayat karir guru (riwayat kerja dan riwayat terdaftar) mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi dapodik sekolah; dan

d.    Status kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.

3.  Adapun dimaksud pada poin 2d yaitu guru dan kepala sekolah dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan.

4.      Batas waktu pemutakhiran data dimaksud untuk tahun 2024 belum ada penetapan.

 

Berdasarkan pengalaman pada tahun 2023, guru dan kepala sekolah yang tidak memenuhi sebagai calon peserta PPG daljab adalah sebagai berikut:

  • Kurangnya informasi yang diperoleh oleh guru (guru gaptek, sepuh)
  • Adapula guru yang acuh dan cuek terhadap informasi yang diterima sehingga berakibat acuh pula terhadap pemutakhiran data yang diminta sebagai syarat menjadi sasaran calon peserta PPG daljab.
  • Data pemutakhiran yang masih belum sesuai dengan yang diminta. Biasanya terjadi pada data NIK, Riwayat pendidikan (S1), Riwayat karir guru (TMT) dan status kepegawaian dan jenis PTK.

Maka dari itu, mari saling mengingatkan, saling membantu, saling support dari guru yang sudah lulus PPG kepada guru yang belum terpanggil sebagai calon peserta PPG.

Demikian informasi ini kami sampaikan sehingga bisa dipersiapkan oleh rekan-rekan guru dan kepala sekolah dalam pemutakhiran data agar terpanggil menjadi calon peserta ppg daljab tahun 2024.

Baca Juga

0 Response to "Persiapan!!! Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel