Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

INFORMASIGTK.COM - Halo bapak ibu guru hebat di Indonesia, apa kabar bapak ibu? Semoga selalu dalam keadaan baik. Kita masih dalam kondisi wabah Corona, maka dari itu kami mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ya, minimal memakai masker dan cuci tangan!

Kali ini kami ingin memberikan informasi mengenai SIMPKB dan Belajar ID. Ada Info apakah dengan SIMPKB dan Belajar ID? Sesuai dengan judul, bahwa telah ada Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 tentang menautkan akun belajar id dengan akun SIMPKB. Surat Edaran tersebut bisa didapatkan jika bapak ibu login ke Akun SIMPKB, maka akan muncul notifikasi seperti pada gambar di atas. Adapun batas waktu untuk menghubungkan akun belajar id dan simpkb sampai tanggal 12 Maret 2022. Pertanyaanya adalah apakah bapak ibu sudah punya akun belajar id?


Pengertian Akun Belajar ID

Sebelum menautkan akun belajar id dengan akun simpkb, kita coba pahami dulu apa itu akun belajar id. Belajar Id merupakan sebuah akun pembelajaran yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik dari berbagai satuan pendidikan seperti PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan kesetaraan yang telah terdaftar di dapodik. Akun belajar id bisa juga dikatakan sebagai akun google yang berbayar. Sama seperti halnya kita membuat akun google gratis yang biasa kita sebut dengan gmail.

Letak perbedaan google berbayar dan gratis dalam hal ini adalah belajar.id yaitu pada extension domain (akhiran). Akun google gratis berdomain gmail.com sedangkan akun google berbayar (google workspace) salah satunya adalah berdomain belajar.id, sch.id, .edu dan sebagainya. Namun akun belajar id yang kita gunakan ini diberikan secara gratis oleh kemendikbud yang telah bekerja sama dengan pihak google untuk kemajuan teknologi pendidikan di Indonesia. Selain pada domain, perbedaan antara akun google berbayar (belajar id) dengan akun google gratis (gmail) yaitu dari fasilitas yang diberikan. Yang paling kami suka dari fasilitas akun belajar id yaitu google drive (penyimpanan online) yang kapasitasnya unlimited (Tak terhingga), sedangan google drive gratis (gmail) hanya 15 Gb. 

Cara Mendapatkan Akun Belajar ID

Untuk mendapatkan akun belajar id tentu memiliki persyaratan, yaitu harus sudah terdaftar di dapodik dan aktif. Jika bapak ibu sudah terdaftar di dapodik maka bapak ibu bisa mendapatkan akun belajar id dengan mudah yaitu meminta kepada operator dapodik di sekolah masing-masing. Meskipun bapak ibu sudah terdaftar di dapodik ternyata ada juga beberapa guru yang tidak mendapatkan akun belajar id. Jika bapak ibu sudah terdaftar di dapodik lalu meminta akunnya ke operator namun ternyata akunnya tidak ada, bapak ibu bisa kirim pengaduan ke ult kemendikbud.

Sebelum bapak ibu mengirimkan pengaduan, bapak ibu bisa cek terlebih dahulu bersama operator dapodik untuk memastikan bahwa bapak ibu sudah terdaftar di dapodik namun tidak mendapatkan akun belajar id yaitu di halaman belajar.id dengan mengisi form yang tampil pada halaman tersebut. Jika data bapak ibu tidak ditemukan, maka silahkan untuk mengirimkan pengaduan di halaman yang sama dengan menekan tombol butuh bantuan di pojok kanan bawah lalu isikan sesuai dengan kolom yang ada pada form bantuan.
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO


Cara Mengaktifkan Akun Belajar ID

Jika bapak ibu sudah mendapatkan akun belajar id serta passwordnya dari operator dapodik di sekolahnya masing-masing, selanjutnya bapak ibu lakukan aktivasi akun belajar id tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka halaman https://mail.google.com/ 
2. Masukkan email belajar id yang bapak ibu peroleh dari operator dapodik, lalu klik berikutnya
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

3. Masukkan password belajar id dari operator, lalu klik berikutnya
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

4. Setelah berhasil masuk, silahkan dibaca syarat dan ketentuan. Setelah itu klik tombol Terima.
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

5. Setelah itu bapak ibu membuat password baru sesuai keinginan bapak ibu. Saat membuat password baru, masukkan dua kali password yang sama pada kolom. Lihat gambar, lalu klik Ubah sandi. Selamat akun belajar id bapak ibu sudah aktiv.
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO


Note: Saat nanti bapak ibu login menggunakan perangkat lain, pakai password yang bapak ibu buat pada langkah ke 5 tersebut. Catat dan ingat baik baik password baru yang telah dibuat atau diubah tersebut!

Cara Menautkan Akun Belajar ID Dengan SIMPKB

Pembahasan selanjutnya yang paling utama adalah menautkan atau menghubungkan akun belajar id yang sudah aktiv dengan akun simpkb. Adapun tujuan mengubungkan akun belajar id dengan akun simpkb yaitu sebagai alternatif login ke SIMPKB dengan SSO akun belajar id. Langkah menautkan akun belajar id ke akun simpkb sangatlah mudah. Berikut langkah-langkahnya

1. Buka dan masuk ke halaman https://akun.simpkb.id/
2. Login menggunak No UKG dan Password UKG bapak ibu
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

3. Pada menu integrasi layanan, klik tombol SELENGKAPNYA
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

4. Pada halaman kelola data integrasi layanan, klik tombol TAUTKAN
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

5. Masukan email akun belajar id Anda pada form yang diberikan, lalu klik BERIKUTNYA
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

6. Masukan kata sandi/password akun belajar id. (password yang baru dibuat). Lalu klik BERIKUTNYA
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO

7. Akun belajar id telah berhasil ditautkan
Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO


Note: Jika bapak ibu ingin melepaskan tautan, klik tombol HAPUS

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan kepada bapak ibu guru terkait surat edaran tentang menautkan akun belajar id dengan akun simpkb. Segera tautkan akun belajar id bapak ibu dengan akun simpkb sampai batas akhir tanggal 12 Maret 2022. Semoga informasi ini memberikan manfaat. Terima kasih

Baca Juga

0 Response to "Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Menautkan Akun Belajar ID Dengan Akun SIMPKB Sebagai SSO"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel